News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cewek Overdosis di Orgen Tunggal Banyuasin Berstatus Pisah Ranjang, Orangtua Tak Mau Korban Diotopsi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria rambut pirang yang bersama Riska alias Cinderella yang tewas diduga overdosis, sudah diamankan Polres Banyuasin.

Laporan Wartawan Sripoku Ardiansyah 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Riska alias Cinderella meninggal dunia karena overdosis diduga tidak memiliki hubungan yang harmonis baik dengan suami, mertua dan orangtuanya.

Baik suami, orangtua hingga mertua enggan melaporkan kasus tewas Rizka yang diduga overdosis di Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azhar mengatakan, polisi telah mendatangi rumah mertua dan orangtua korban Riska alias Cinderella.

Mereka menolak melaporkan kasus kematian Riska alias Cinderella.

"Pertama, kami mendatangi rumah mertua korban di Muba dan bertemu dengan suami dan mertuanya tetapi dari mereka diarahkan ke keluarga korban karena, tidak mau terlibat," katanya, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: Mayat Pria Tertelungkup di Tanggul Saluran Air, Pakai Celana Jeans Warna Biru Dongker

Karena mertua dan suami korban menolak, penyidik memutuskan untuk mendatangi rumah korban.

Penyidik bertemu dengan kedua orangtua korban.

Meski sudah diberikan penjelasan, akan tetapi kedua orangtua korban menolak untuk membuat laporan dan dilakukan otopsi.

"Kedua orangtua menolak korban diotopsi dan membuat laporan.

Selain itu, kedua orangtua korban juga sudah membuat surat pernyataan penolakan otopsi dan meminta kasus ini tidak dilanjutkan," jelas Azhar.

Ketika disinggung mengenai korban bisa bertemu dengan KB dan J, menurut Azhar dari hasil pemeriksaan awal terhadap keduanya, mereka bertemu dengan korban di Palembang.

Sudah cukup lama, korban meninggalkan rumah mertuanya dan memilih untuk menetap di Palembang.

Pihak dari suami juga mengungkapkan tidak mengetahui apa pekerjaan korban di Palembang.

"Kalau dari pihak mertua dan suami korban, sudah lama pisah ranjang sehingga mereka tidak mau terlibat masalah ini.

Dari sisi keluarga korban, juga tidak mau memperpanjang," pungkasnya.  

Riska diketahui bersama dua orang teman prianya KB dan J saat tewas diduga overdosis di acara orgen tunggal beberapa waktu lalu di Banyuasin.

Keduanya  mengaku bersama Cinderella mendatangi acara orgen tunggal sengaja karena untuk mencari tempat dugem.

Berdasarkan pengakuan KB dan J tidak banyak narkoba jenis pil ekstasi dikonsumsi di hari itu.

"Dari pengakuan KB, bila mereka hanya mengkonsumsi setengah dan ekstasi berasal dari korban," ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasatres Narkoba AKP Yogie S Hasyim, Selasa (13/2/2024).

"Sikok bagi duo (satu pil di belah dua, RED) dan mereka tidak mengaku berapa banyak yang dikonsumsi.

KB selalu mengatakan sikok bagi duo. Tidak banyak yang dikonsumsi," katanya.

KB dan J, selalu mengaku bila mereka sama sekali tidak tahu asal barang yang mereka konsumsi karena hanya diberikan korban Riska alias Cinderella separuh pil ekstasi.

Keduanya tetap kekeh, mendapatkan barang tersebut dari korban Riska alias Cinderella dan tidak mengetahui memperoleh barang tersebut dari mana.

"Selalu ngomongnya dapat dari korban, dan pakainya setengah korban dan setengah KB," pungkas Yogie.

Jadi Tersangka

Penyidik dari Satres Narkoba Polres Banyuasin, akhirnya menetapkan KB dan J menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Riska alias Cinderella diduga karena overdosis.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasatres Narkoba AKP Yogie S Hasyim mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan KB dan J ditetapkan sebagai tersangka.

"Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang dikenakan kepada keduanya yakni Pasal 127 tentang penyalagunaan narkotika," katanya, Selasa (13/2/2024).

Karena, setelah dilakukan tes urine, hasil yang diperoleh positif. Keduanya tetap akan dilakukan penahanan di Polres Banyuasin, setelah penyidik menetapkan keduanya menjadi tersangka.

Akan tetapi, karena tidak ada barang bukti baik itu pil ekstasi ataupun lainnya, sehingga sesuai pasal 127 tentang penyalagunaan narkotika, KB dan J hanya bisa dilakukan rehabilitasi.

"Kami sudah mengajukan untuk rehabilitasi kepada BNN dan mengajukan asesment ke Kejari Banyuasin. Tinggal menunggu, apakah rehabilitasi dan asesment inui disetujui atau tidak," kata dia.

Baru Seminggu Kenal

KB dan J mengaku baru berkenalan dengan Cinderella sekitar satu minggu.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasatreskrim AKP Kurniawan Azhar, Selasa (13/2/2024).

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, KB dan J berkenalan dengan Cinderella di Palembang.

"Berkenalannya di Palembang, berdasarkan pengakuan mereka baru seminggu kenalnya," kata dia.

Setelah perkenalan itu, KB dan J mengaku kembali bertemu dengan Cinderella untuk mencari tempat dugem.

KB dan J pun berangkat satu mobil bersama Cinderella untuk mencari lokasi warga yang menggelar hajatan.

"Setelah mencari-cari ketemulah pesta hajatan warga di Desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan Banyuasin," kata dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Suami Cinderella Enggan Laporkan Kasus Kematian Istrinya yang Tewas Diduga Overdosis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini