TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang menunjukkan sekelompok remaja diduga melakukan kecurangan saat pemilihan umum (Pemilu) 2024 viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di akun Instagram @maduratrending, Rabu (14/2/2024) terlihat sekelompok remaja tengah membuka surat suara yang diduga berisikan foto calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dalam video tersebut empat remaja itu memiliki tugas yang berbeda-beda.
Remaja pria berkaus hitam bertugas memberikan surat suara ke rekannya.
Lalu, remaja yang menggunakan kaus putih terlihat membukakan surat suara.
Sedangkan, remaja yang menggunakan kaus hitam serta berpeci dan satu wanita berhijab bertugas mencoblos surat suara.
Pencoblosan itu diduga terjadi di luar Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berdasarkan keterangan dari unggahan, surat suara itu tidak diberikan kepada masyarakat setempat.
“Menurut warga Form C pemberitahuan tidak dibagikan kepada masyarakat setempat,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, video tersebut pun ramai dikomentari warganet yang tak terima dengan aksi sekelompok remaja yang diduga melakukan kecurangan di Pemilu 2024 ini.
Diduga, perilaku pelanggaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.
Baca juga: Momen Petugas KPPS Temukan Surat Suara Bertuliskan Maling di TPS Tempat Kaesang Nyoblos
Terkait hal tersebut, Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sampang, Moh Romli mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah pelanggaran itu terjadi di wilayah pengawasannya.
Sejauh ini pihaknya telah melakukan penelusuran ke lokasi, termasuk menanyakan kepada penyelenggara dari tingkat kecamatan hingga Desa.
Identitas empat remaja yang ada dalam video viral itu pun juga ditelusuri.