TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - NH (29) membacok Matrawi, kakek berusia 68 tahun tetangganya di Situbondo, Jawa Timur.
Akibatnya Matrawi mengalami luka di bagian kepala dan harus dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapat penanganan medis.
Pelaku yang tercatat sebagai Warga Desa Tamansari, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur terseut menuding korban telah menyantet istrinya yang berinisial M.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasat Reskrim AKP Momon mengatakan peristiwa pembacokan berawal dari istri pelaku yang sedang sakit sering memimpikan korban.
Hal itu memunculkan prasangka pelaku bila sakit yang diderita istrinya akibat disantet korban.
Berawal dari prasangka, pelaku lantas mendatangi rumah korban.
Baca juga: Sopir Truk Asal Lombok Dikeroyok hingga Tewas di Pantura Situbondo, Terduga Pelaku Ada 5 Orang
"Pelaku mendatangi rumah korban dan langsung membacok dengan sebilah golok," kata AKP Momon, Jumat (16/2/2024).
Mantan penyidik Polda Jatim ini menjelaskan, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepalanya.
"Ada tiga luka bacok di kepalanya dan sekarang kondisi korban sudah mulai membaik dan dibawa pulang ke rumahanya," ucapnya.
Baca juga: Pria Lanjut Usia asal Situbondo Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya di Tabanan
Kemudian untuk pelaku, polisi sudah melakukan penangkapan.
NH akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiyaan berat.
Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Selain mengamankan pelaku, polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu setel pakaian dan sebilah senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku.
"Pelaku sudah ditahan usai menjalani pemeriksaan," ucapnya.
Penulis: Izi Hartono
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Anggota KPPS Ngamuk Bacok Tetangga Sebab Mimpi Istrinya, Sering Alami Sakit yang Dikira Santet