TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis yang masih berusia di bawah umur jadi korban pencabulan oleh seorang pria berusia 60 tahun.
Aksi pencabulan yang menimpa NF (15) tersebut terjadi di Kecamatan Polewali, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Senin (19/2/2024).
Warga berhasil menggerebek DR (60) saat sedang melancarkan aksinya.
Pelaku menjalani pemeriksaan lanjutan di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polewali Mandar.
Polisi mengungkap pelaku awalnya lewat depan rumah korban di Kelurahan Manding malam hari.
Pelaku sempat mengintai rumah tersebut, mengintip dari samping dan masuk secara diam-diam.
"Korban sendiri dalam rumah, jadi bukan rumah kosong namun kedua orang tua korban sedang pergi," terang Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.
Dijelaskan korban saat itu berada di dalam kamar rumah hanya seorang diri.
Kedua orang tuanya pergi ke Kabupaten Mamasa untuk keperluan kegiatan pemilihan umum (pemilu) 2024.
Para tetangga sekitar mengetahui bawah korban saat itu sendiri, lantaran orang tuanya sempat menitip pesan.
"Hal itulah yang membuat warga curiga saat melihat lampu menyala padahal korban hanya sendiri," lanjutnya.
Baca juga: Aksi Pelecehan Kepsek Ponpes di Sulbar Terungkap Karena Santriwati Kabur, Pelaku Terancam 15 Tahun
Warga yang mengetahui kedua orang tua korban tidak berada di rumah, curiga dan memeriksanya.
Pelaku pun tidak dapat mengelak saat digrebek hendak menyetubuhi korban yang sedang tertidur.
"Dicabuli, nanti korban terbangun saat warga sudah berdatangan," katanya lagi.
Mulyono menyebut pelaku dan korban tidak saling mengenal, dan rumahnya pun berjauhan.
Pelaku mengaku mengetahui korban sendiri usai mengintip dari samping rumah yang kosong.
Sementara korban kata Mulyono sempat kaget usai terbangun setelah warga berdatangan.
"Korban pun diamankan tetangganya, sementara pelaku dibawa ke Mapolres Polman," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan polisi menangkap DR usia kepergok warga, hendak menyetubuhi gadis belia.
Lalu warga segera melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan DR ke Mapolres Polman.
Polisi mengungkap saat itu salah satu warga lewat di depan sebuah rumah dan melihat lampu menyala.
"Rumah itu hanya dihuni korban sendiri, orang tuanya pergi, warga curiga karena lampunya menyala, lalu segera melapor ke warga lainnya," terang KBO Satreskrim Polres Polman, Ipda Irfan kepada wartawan.
Ia menjelaskan warga yang sudah berkumpul langsung menggerebek rumah tersebut.
Warga mendapati pelaku yang hendak menggauli gadis belia di dalam kamar rumah.
Pelaku pun tidak dapat mengelak, dan langsung diamankan, lalu dijemput petugas.
Baca juga: Kepala SD di Sampang Ditangkap Polisi Kasus Pelecehan Sejumlah Guru
"Laporan sementara baru diraba payudaranya, belum sempat disetubuhi, karena digrebek warga," lanjutanya.
Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan lanjutan di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman.
Ipda Irfan belum mengungkap modus yang dilakukan pelaku sehingga dapat membawa gadis belia ini.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa baju gadis belia ini dan baju yang dikenakan pelaku.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul KRONOLOGI Lansia di Polman Digrebek Warga saat Cabuli Gadis Belia Dalam Rumah