News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Santri di Banjarbaru Jadi Tersangka Usai Lecehkan dan Aniaya Juniornya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan - MRF (19), santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalsel dijadikan tersangka setelah mencabuli juniornya, ET (14).

Tersangka juga mencoba mencium korban namun gagal lantaran korban terus menghindar.

"Karena gagal, tersangka memukul korban sebanyak lima kali pada bagian kepala. Korban yang semakin merasa tidak nyaman kemudian berusaha bergeser menghindari pelaku dan kemudian kabur ke kamar asramanya," jelas Syahruji.

Tampang AY (25) mahasiwa yang lakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur di kawasan Malioboro, DI Yogyakarta (TRIBUNJOGJA.COM/MIFTAHUL HUDA)

Siang harinya korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya melalui sambungan handphone.

Dia meminta izin meminjam gawai kapada satu ustaz di ponpes.

Sampai akhirnya pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Banjarbaru.

"Kekerasan seksual dan kejahatan lainnya yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban, menjadi perhatian serius oleh Polres Banjarbaru," ucap Syahruji.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kasus Pencabulan di Ponpes di Liang Anggang, Polres Banjarbaru Tetapkan Satu Santri Jadi Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini