News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata di Papua

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Papua Alenus Tabuni, Ini Sejumlah Catatan Kriminalnya

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satgas Ops Damai Cartenz menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Alenus Tabuni alias Kobuter di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Satgas Damai Cartenz baru saja menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Alenus Tabuni alias Kobuter di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Selasa (20/2/2024).

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani mengatakan Alenus sebelumnya bergabung dengan KKB pimpinan Goliath Tabuni. 

Baca juga: Seorang Anggota KKB Ditangkap di Depan Puskesmas di Puncak Papua Tengah

Namun, saat ini Alenus telah bergabung dengan KKB pimpinan Numbuk Telenggen di Kabupaten Puncak, Papua.

“Dapat kami sampaikan bahwa, anggota KKB, Alenus Tabuni alias Kobuter yang kami amankan ini, merupakan kelompok dari KKB pimpinan GOLIATH TABUNI namun yang bersangkutan saat ini sedang bergabung bersama dengan KKB pimpinan NUMBUK TELENGGEN di wilayah puncak,” kata Faizal dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).

Terpisah, Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno menyebut Alenus mempunyai catatan kriminal selama bergabung dengan KKB khususnya di kawasan Puncak, Papua.

Baca juga: KKB Jadi Aktor Penembakan Pesawat Wing Air-Asian One di Papua

Berikut sejumlah catatan kriminal yang dilakukan Alenus Tabuni:

1. Pada tanggal 11 Februari 2021, terlibat dalam pembakaran basecame milik PT.Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.

2. Pada tanggal 14 April 2021, terlibat dalam penembakan tukang ojek atas nama Udin di dekat Balai kampung Eromaga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

3. Pada tanggal tanggal 24 April 2021, melakukan pemukulan terhadap kepala Distrik Gome, saudara Nius Tabuni, di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.

4. Pada tanggal 3 Mei 2021, terlibat dalam peristiwa penembakan anggota TNI dikampung Undome Distrik Gome Kabupaten Puncak dari peristiwa tersebut korban selamat.

5. Pada tanggal 9 Mei 2021, terlibat dalam pembakaran bangunan pariwisata di seputaran bandara udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.

6. Pada tanggal 11 Mei 2021, hendak melakukan pembakaran terhadap truck yang digunakan oleh aparat TNI-Polri di sekitar lokasi bangunan pariwisata seputaran bandar udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, namun niatnya itu tidak terlaksana dikarenakan truck tersebut telah berpindah tempat.

7. Pada tanggal 3 Juni 2021, terlibat dalam penembakan terhadap saudara Habel Alengpen yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

8. Kemudian, pada tanggal yang sama pula yaitu, 3 juni 2021, kembali melakukan perusakan dan pembakaran rumah warga dan sejumlah fasilitas di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak

9. Pada tanggal 16 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di Kampung Welenggaru dan kampung Kugibur, Distrik Gome Utara, kabupaten puncak

10. Pada tanggal 18 Agustus 2021, terlibat dalam kontak senjata dengan anggota TNI di kampung Mundidok dan kampung Tuanggi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.

11. Dan pada tanggal 4 Februari 2024, terlibat lagi dalam kontak tembak dengan aparat keamanan TNI-POLRI pada area PT. Unggul, di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak. Dalam kontak tembak tersebut tidak ada korban.

“Peran lainya dalam catatan kriminal di Kabupaten Puncak adalah, membantu pimpinan KKB, Numbuk Telenggen membawakan amunisi dan senjata api saat terjadi kontak tembak, termasuk menyimpan serta mengamankan Amunisi beserta senjata api," ucap Bayu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini