"Sudah ada tapi belum ada titik temunya," tutupnya.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan, terkait dua orang oknum anggota polisi berpangkat AKP berinisial YS dan KA, dilaporkan ke Polda Sumsel, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban MRA di klub malam.
"Saya belum mendapatkan informasi adanya dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Banyuasin dilaporkan ke Polda Sumsel," kata Ferly singkat. (Sripoku/adi kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Keroyok Wanita di Klub Malam, 2 Oknum Polisi Berpangkat AKP di Banyuasin Dilaporkan ke Polda