News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Santri di Malang Disetrika Senior, Korban Alami Luka Bakar di Dada, Pelaku Tak Ditahan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Seorang santri di pondok pesantren di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang ditetapkan jadi tersangka penganiayaan.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang santri di Kabupaten Malang, Jawa Timur berinisial AF (19) diamankan usai menganiaya juniornya sesama santri.

Kasus penganiayaan dilakukan di dalam sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Lawang pada Senin (4/12/2024) sekira pukul 14.30 WIB.

Korban yang berinisial ST (15) mengalami luka bakar di dadanya usai disetrika pelaku.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengatakan, kasus penganiayaan berawal ketika korban mengambil pakaian di laundry.

Saat kejadian, laundry di dalam ponpes dijaga AF yang juga berstatus pengurus organisasi.

"Lalu pada saat mengambil laundry, korban ini bertanya ke tersangka yang berjaga, 'mas wes mari a laundryku' (mas sudah jadi belum pakaianku). Dari sini tersangka merasa tersinggung," ungkapnya, Kamis (22/2/2024), dikutip dari SuryaMalang.com.

Pelaku yang merasa lebih senior menghampiri korban dan menjatuhkannya ke lantai.

Kemudian pelaku mengambil setrika uap yang diarahkan ke tubuh korban.

"Dada kiri korban melepuh dan merasa kesakitan dikarenakan uap setrika yang panas," lanjutnya.

Korban melaporkan kejadian yang dialami ke orang tua.

Polres Malang yang mendapat laporan memeriksa enam saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Soal Penembakan di Klaten, Pelaku Residivis Kasus Penganiayaan, Satu Orang Buron

Setelah melakukan gelar perkara, AF ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Para saksi yang diperiksa menyebut hubungan pelaku dan korban sudah tidak baik sebelum kasus penganiayaan terjadi.

"Kedua santri ini memang sebelumnya memiliki hubungan yang tidak baik. Sebelumnya tersangka sering mem-bully korban dengan kekerasan fisik."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini