Laporan Wartawan Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembuangan mayat bayi di saluran irigasi bedeng 12a, Dusun V, Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
Terungkap motif pembuangan bayi karena pelaku yang merupakan pasangan kekasih itu lantaran takut dimarahi orangtuanya.
"Kepada petugas, sepasang kekasih itu nekat membuang bayi yang tak berdosa tersebut lantaran takut dimarahi orangtuanya dan malu melahirkan sebelum menikah," kata Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kapolsek Trimurjo AKP Rihamuddin Nur, Kamis (22/2/2024).
Motif lainnya, diduga sang ibu tak sanggup menahan malu karena hubungan gelapnya dengan sang pacar menyebabkan kehamilan dan kelahiran.
Sebelumnya Tekan 308 Presisi Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menciduk pelaku pembuangan bayi yang terapung di saluran irigasi itu.
"Bayi malang ini ditemukan warga mengambang di aliran irigasi Kampung Tempuran pada Rabu (21/2/2024)," ungkapnya.
Baca juga: Remaja 17 Tahun di Blitar Diamankan setelah Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya
Ia mengatakan, kedua pelaku adalah pasangan belia inisial ADP (20) dan AP (21).
ADP merupakan warga Kampung Nambah Rejo, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah sedangkan pacarnya AP warga Kampung Astomulyo, Punggur, Lampung Tengah
Riham menjelaskan, paska penemuan bayi yang menggegerkan warga Trimurjo tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan hingga didapat informasi tentang kedua pelaku pembuangan bayi.
Keduanya pelaku mengakui perbuatannya saat jajaran polsek mendatangi kediaman mereka.
"Pelaku membuang bayi nahas itu pada Minggu (18/2/2024).
Sebelum dibuang, ADP sempat melahirkan sang bayi secara mandiri di dalam kamar," ujarnya.
Kemudian setelah lahir pelaku AP membungkus bayi ke dalam kantong, lalu membawanya ke Sungai Way Sekampung, Kampung Tempuran sekira pukul 23.00 WIB.