News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Berusia 17 Tahun di Ponorogo Jadi Pelaku Begal Payudara, Sudah Beraksi 2 Kali

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang bocah berusia 17 tahun di Ponorogo, Jawa Timur diringkus polisi karena jadi pelaku begal payudara.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berusia 17 tahun di Ponorogo, Jawa Timur diringkus polisi karena jadi pelaku begal payudara.

Ia pun kini ditetapkan jadi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Bocah tersebut melancarkan aksinya di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

Tak hanya sekali, ia melakukan hal tersebut sebanyak dua kali.

“Sama-sama di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan. Satu di Kecamatan Balong yang barusan. Dan satu lagi di Kecamatan Slahung,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, Selasa (27/2/2024),

Dia menjelaskan untuk aksi pertama sudah dilakukan sepekan yang lalu. ABH itu merasa aman dan melakukan aksi yang sama.

Namun apes karena korban menghafal nopol sepeda motor ABH.

"Disitu memang tempatnya gelap, dan pelaku bukan sekali ini saja melakukan aksinya. Melainkan 2 kali. Membegal (payudara), melecehkan seorang perempuan," terangnta.

Pun terungkap alasan pelajar SMA itu. AKP Ryo menyebutkan dari keterangan ABH sekedar iseng.

“Hanya iseng saja. Bukan karena kelainan atau ada seban lainnya. Kami terus mendalaminya,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang begal payudata masih berstatus sebagai pelajar SMA di Ponorogo diseret ke ruang Satreskrim Polres Ponorogo.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Ojol Pelaku Begal Payudara Pelajar di Jaktim: Nafsu Sesaat

Korban inisial S usia 21 tahun warga sekitar Kecamatan Balong. Lokasi begal payudara tersebut memang gelap. Tidak ada lampu penerangan jalan umum (PJU)

Korban melewati Jalan Ponorogo-Pacitan, sekitar Kecamatan Balong yang gelap. Korban dipepet pelaku saat naik motor.

Terungkapnya, bukan karena ada rekaman kamera CCTV (pengintai). Pun bukan karena video yang beredar.

Korban ingat plat nomor polisi milik pelaku. Seketika setelah jadi korban pelecehan korban melaporkan ke Polsek terdekat.

Ojol Jadi Pelaku Begal Payudara Pelajar di Jaktim

Polisi telah menahan MR (22), sopir ojek online (ojol) yang menjadi pelaku begal payudara terhadap seorang pelajar di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap jika motif tersangka melakukan aksi bejatnya itu lantaran nafsu yang tak tertahan ketika melihat korban tengah sendirian.

"Hanya nafsu sesaat saja setelah melihat korban berjalan sendirian pulang sekolah," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Sabtu (17/2/2024).

Saat ini, kata Nicolas, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka.

Sebelumnya, seorang sopir ojek online (ojol) berinisial MR (22) ditangkap lantaran melakukan aksi pelecehan seksual dengan modus begal payudara kepada seorang pelajar di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Penangkapan terhadap pelaku viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta.

Terlihat pelaku berada di sebuah gedung sekolah itu tengah digiring oleh sejumlah petugas keamanan hingga warga.

Dari keterangan video disebutkan aksi begal payudara ini terjadi pada Kamis (15/2/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Terkait itu, Kombes Nicolas membenarkan jika pelaku sudah ditangkap dan kini sudah dilakukan penahanan.

"(Pelaku) pekerjaan tukang ojol dan mahasiswa. Sudah ditahan," kata Nicolas saat dihubungi, Jumat (16/2/2024).

Nicolas mengatakan kejadian itu berawal saat korban pulang sekolah. Saat itu, pelaku yang juga merupakan mahasiswa yang salah satu universitas tiba-tiba mendekati korban dan melakukan aksinya.

"Mulanya korban pulang sekolah jalan kaki. Selanjutnya pelaku menghampiri korban dengan sepeda motor. Pelaku mendekati dan meremas payudara korban," ucapnya.

Korban, kata Nicolas, sempat berteriak minta tolong. Namun, saat itu tak ada yang menolong karena suasana di lokasi sepi.

"Selanjutnya melakukan pengecekan CCTV dan ternyata benar terlihat pelaku menggunakan sepeda motor dan jaket ojek online," ucapnya.

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Atas kasusnya tersebut, pelaku ditersangkakan dengan pasal Pasal 76E Jo 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Remaja di Ponorogo Begal Payudara 2 Orang, Ngaku Iseng, Disergap Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini