TRIBUNNEWS.COM, MUNA - AR oknum kepala desa di Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke polisi karena memukul warganya, MR.
AR memukul MR karena MR tidak mau memilih calon anggota legislatif (Caleg) yang direkomendasikan AR.
Kanit Reskrim Polsek Lawa, Aipda Roni mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Senin (12/2/2024) lalu atau dua hari sebelum Pemilu 2024.
Baca juga: Kampanyekan Caleg, Kepala Desa di Luwu Sulsel Divonis 1 Bulan Penjara
MR yang juga merupakan anggota sekretariat TPS menolak permintaan tersebut dengan cara membentak AR.
“Kepala desa ada arahan ke caleg. Sementara MR tidak mau ikuti itu dan dia membentak kepala desa bahwa dia sekretariat TPS,” kata Roni kepada TribunnewsSultra.com, Senin (26/2/2024).
AR yang merasa sakit hati lalu memukul wajah MR.
MR pun membalas dengan memukul mata sebelah kiri AR.
“Kepala desa yang emosi memukul MR mengenai pipinya. Terus MR membalas dan kena mata sebelah kiri kepala desa,” jelasnya.
Akibat penganiayaan tersebut, MR melaporkan AR ke Polsek Lawa.
Namun menurut Roni, AR juga melaporkan MR pada hari yang sama.
Baca juga: Kabar Anggota Timses Caleg di Bogor Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Ini Kata Kapolsek Megamendung
“Keduanya saling lapor. Mereka melapor di hari yang sama, 13 Februari 2024,” ungkapnya.
Roni menyebut kasus itu sedang dalam tahap penyelidikan.
“Prosesnya sampai hari ini masih tahap lidik. MR kami minta sampai hari ini belum bisa datang karena alasannya masih ada pleno di kecamatan,” pungkasnya.
Penulis: La Ode Risman Hermawan
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Kepala Desa di Muna Barat Aniaya Warganya Sendiri, Diminta Dukung Caleg Tapi Ditolak