TRIBUNNEWS.COM - Kasus suami bunuh istri terjadi di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Minggu (25/2/2024).
Tersangka yang berinisial PN (30) sempat memberi kesaksian palsu dan menyebut korban dibunuh orang tak dikenal yang masuk rumahnya.
Korban yang berinisial (SN) ditemukan tewas di rumahnya yang terletak di kawasan perkebunan PT Mayawana Persada, Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara.
PN dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kayong Utara dan menyesali perbuatannya.
"Khilaf. Saya menyesal. Saya tidak mikir apa apa lagi sampai menghabisi nyawa istri saya," ungkap PN, Senin (26/2/2024), dikutip dari TribunPontianak.com.
Kapolres Kayong Utara, AKBP Achmad Dharmianto mengatakan pasangan suami istri tersebut sempat bertengkar sebelum terjadi pembunuhan.
Pertengkaran berawal ketika korban tidak menyiapkan makan saat PN pulang kerja.
"Karena alasan itu, terlintaslah pikiran tersangka untuk menghabisi sang istri," ucap AKBP Achmad Dharmianto.
Pada Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 23.45 WIB, PN sempat menegur istrinya untuk tidak bermain handphone lantaran besok mereka harus bekerja.
"Sudahlah main HP tu, berisik. Besok kita kerja. Korban menjawab, kamu ganggu kesenangan aku, kalau tidak senang, kamu tidur di luar saja."
"Tersangka pun langsung tidur di luar dan saat itu tersangka masih mendengar suara hp yang masih keras dimainkan oleh korban."
Baca juga: Wanita di Kediri Dibunuh Teman Pacar, Pelaku Sempat Bantu Evakuasi Jasad, Ditemukan Luka di Leher
"Tersangka langsung menegurnya kembali, korban pun langsung mencaci maki," papar AKBP Achmad menirukan percakapan tersangka dengan korban.
Teguran tersebut tak dihiraukan korban, sehingga emosi PN memuncak.
PN kemudian mengambil parang di dapur dan membunuh korban yang belum tidur.