Laporan Wartawan Tribun Lampung Bobby Zoel Saputra
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pascaditemukan jejak kaki harimau di areal perkebunan, Pemerintah Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat mengeluarkan surat edaran untuk warga Batu Brak, Lampung Barat.
Surat Edaran Nomor 730/38 V.07/2024 berisi imbauan agar masyarakat Batu Brak dapat membatasi aktivitas di areal perkebunan untuk menghindari terjadinya konflik dengan harimau.
Setidaknya ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam SE tersebut.
“Pertama meminta seluruh peratin se-Kecamatan Batu Brak mengingatkan masyarakatnya untuk meningkatkan kewaspadaan akan bahaya satwa liar yang saat ini belum diketahui keberadaannya,” ujar Camat Batu Brak Ruspel Gultom, Rabu (28/2/2024).
"Kemudian kita mengimbau komunitas Porbi dilarang berburu di wilayah Kecamatan Batu Brak sampai batas waktu yang tidak ditentukan," sambungnya.
Baca juga: Dua Warganya Tewas Diterkam Harimau, Pj Bupati Lampung Barat Minta Petugas Segera Tangkap Harimau
Masyarakat diminta mengurangi kegiatan di kebun, khususnya yang berdekatan dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) apabila ingin melakukan aktivitas di kebun agar sekiranya tidak berangkat sendiri menuju kebun tersebut.
"Apabila masyarakat menemukan jejak, bekas tapak atau tidak secara sengaja melihat satwa liar/harimau tersebut mohon untuk tidak diviralkan terlebih dahulu,” sebutnya.
“Diharapkan sebelum itu harus melapor ke aparat pekon karena ditakutkan akan menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat," tambahnya.
Atau masyarakat juga bisa menghubungi Selamat selaku Kasi Trantib Kecamatan Batu Brak di nomor 081366450352, Aiptu Junaidi Kapolpos Batu Brak di nomor 082373929275, Kepala Resort TNBBS Balik Bukit Supriyatna 081272285522, anggota Koramil Batu Brak Sertu Hidayat Nu Wahid 081373915694, dan Serda Y Zebua 082179220766.
"Sehingga kami meminta perangkat daerah untuk menyebarkan informasi ini ke masyarakat baik melalui media sosial,” ucapnya.
“Bisa juga melalui pengeras suara di setiap masjid yang ada di wilayah masing-masing serta tempat strategis lain," pungkasnya.
TNBBS Resort Balik Bukit mengaku belum bisa memastikan keberadaan harimau yang dikabarkan melintas di perkebunan warga di perbatasan Pekon Kota Besi dan Sukabumi, Kecamatan Batu Brak.
Hal itu disampaikan oleh Kares TNBBS Balik Bukit Supriyatna setelah melakukan pengecekan keberadaan harimau di Batu Brak pada Selasa (27/2/2024) sore.
Menurutnya, pihak TNBBS, TNI, Polri, pemerintah kecamatan hingga pekon beserta masyarakat Batu Brak Lampung Barat sulit untuk mengidentifikasi jejak kaki yang diduga milik harimau itu.
“Belum bisa dipastikan, walaupun begitu tetap harus waspada,” ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).
“Jejaknya sudah tidak begitu terlihat karena berada di tanah yang keras dan sudah terganggu bekas kaki petani yang lewat,” terusnya.
Untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan, pihaknya meminta agar warga terus melapor jika ditemukan tanda-tanda keberadaan harimau.
“Tentunya kita di sini masih menunggu laporan warga. Karena saat ini tim yang patroli dan gerak terus itu tim yang di Suoh,” ucapnya.
“Kita juga di sini sambil terus berkoordinasi untuk perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ada Jejak Harimau, Warga Batu Brak Diimbau Batasi Aktivitas di Kebun