News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Tarif Parkir VIP di Sekitar Stasiun Tugu Yogyakarta Rp 350 Ribu, Pemkot hingga KAI Buka Suara

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral tarif parkir di sekitar Stasiun Yogyakarta dipatok Rp 350.000 per 7 jam, Pemkot Kota Yogyakarta telah memanggil KAI maupun pengelola parkir.

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial tarif parkir VIP di sekitar Stasiun Yogyakarta dipatok Rp 350.000 per 7 jam.

Sebelumnya, beredar informasi tarif parkir di sekitaran Stasiun Kota Yogyakarta yang dikenakan Rp 350.000 dengan waktu parkir tujuh jam.

Foto terkait biaya tarif parkir tersebut, diunggah ulang oleh akun @infocegatannjogja.harian.

Dalam gambar yang beredar, terlihat sebuah karcis bertuliskan Parkir VIP, dengan kop 'Pintu Kedatangan Stasiun Tugu Jogja'.

Kemudian, ditampilkan pengguna jasa dikenai tarif Rp350 ribu, sebagai biaya parkir mobil berdurasi 7 jam, mulai pukul 12.30 WIB-18.30 WIB, tanggal 27 Februari 2024.

Merespons hal tersebut, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, mengatakan pihaknya telah memanggil KAI maupun pengelola parkir.

Hal tersebut, dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi kejadian yang sebenarnya.

"Kita minta untuk disesuaikan dengan Perda kita," kata Singgih, Jumat (1/3/2024).

Di sisi lain, Singgih menyayangkan parkir nuthuk atau parkir tidak sesuai tarif kembali terjadi di Kota Yogyakarta.

"Jangan lagi diulangi, kemarin kita penitikberatannya dari pemerintah sesuai dengan regulasi yang ada. Kalau swasta kan bisa 5 kali lipat dari parkir, itu saja yang perlu disesuaikan," jelas Singgih.

Dikutip dari Kompas.com, Singgih mengatakan, tarif yang berlaku di Kota Yogyakarta, kawasan I untuk tarif parkir mobil tipe sedan tarifnya Rp 5.000 dua jam pertama.

Baca juga: Viral Sekelompok Remaja di Tegal Konvoi Sambil Acungkan Sajam, Kini Ditindaklanjuti Polisi

Lalu, untuk per jam selanjutnya dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 2.500.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogya, Agus Arif Nugroho, melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait.

Menurut Agus, hasilnya, area itu sebenarnya merupakan waiting zone yang disewa oleh pihak ketiga dari PT KAI.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini