TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berinisial NMY (26) menjadi korban rudapaksa pada Sabtu (2/3/2024) dini hari.
Korban dirudapaksa tiga pria yang berinisial UC (24), MR (24) dan MQ (21) di dalam mobil berplat merah.
Terungkap pelaku UC merupakan anak pejabat Pemkab Gowa dan seorang caleg DPRD Kabupaten Gowa.
Awalnya, UC yang sudah berkeluarga menjemput korban menggunakan mobil dinas.
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan korban merupakan mantan pacar pelaku UC yang tinggal di Makassar.
"Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa," ungkapnya, Sabtu (2/3/2024), dikutip dari TribunTimur.com.
Korban mengiyakan ajakan tersebut lantaran UC mengaku hanya sendirian di dalam mobil.
Saat berada di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa secara tiba-tiba UC memaksa korban untuk berhubungan badan di dalam mobil.
"Korban dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC," tuturnya.
Setelah selesai menjalankan aksi bejatnya, UC turun dari mobil dan kedua pelaku lain keluar dari bagasi.
Pelaku MR dan MQ sejak awal sudah bersembunyi di dalam mobil dinas.
Baca juga: Anak Pejabat Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas, 1 Pelaku Sudah Beristri
"Rupanya dua orang pelaku ini sudah di bagasi mobil. Iya dari awal menjemput memang 2 orang ini sembunyi di bagasi," jelasnya.
Korban sempat melawan sehingga aksi rudapaksa gagal dilakukan.
"Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan dan meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa."