News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi dan Motif Satu Keluarga, Ayah dan 2 Anak di OKU Bantai Nenek Hairun di Kebun Karet

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi garis polisi. Satu keluarga di OKU, terdiri dari ayah dan dua anak kompak bantai Nenek Hairun di Kebun Karet dipicu masalah sengketa lahan pekarangan.

Namun pada hari itu sudah pukul 13.00 WIB Hairuni belumjuga pulang, karena khawatir puteranya atas nama Hairul menyusul sang ibu ke kebun karet.

Hairul juga ingin memastikan apakah ibunya masih di kebun.

Setelah di kebun karet tempat ibunya biasa menyadap Hairul mencari –cari ibunya sambil memanggil sang ibu, namun tidak ada sahutan.

Lama kelamaan Hairul semakin klhawatir dan terus mencari sang ibu.

Tak lama berselang Hairul sangat terkejut menyaksikan Hairuni sudah terkapar di tengah kebun karet dengan kondisi penuh darah dan luka.

Baca juga: KRONOLOGI Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI Otaki Pembunuhan Indriana Dewi Bermotif Cinta Segitiga

Penemuan mayat ini langsung dilaporkan ke polisi, mendapat laporan itu Kapolsek Peninjuan Iptu Yulia Fitri Yanti bersama anggota lalu meluncur ke lokasi kejadian.

Saat kapolsek tiba, jenazah. sudah dibawah ke rumah duka di Dusun IX Desa Kedaton Kecamatan Kedaton peninjauan Raya .

Posisi jenazah sudah ditutup dengan kain.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas gendong warna pink, 2 (dua) buah alat sadap karet, 1 (satu) bila pisau parang sarung kayu, 1 (satu) buah senter, 1 (satu) buah tempat obat nyamuk bakar, 1 (satu) pasang sepatu boot warna hitam , 1 (satu) buah botol air minum warna kuning, 1 (satu) buah korek api. Korban sudah divisum.

Motif Pembunuhan

Terungkap, pembunuhan ini berlangsung karena adanya rasa ketersinggungan terhadap korban sehingga kedua pelakunya tega menghabisi nyawa Hairuni.

Diketahui, pembunuhan ini berlangsung setelah terjadi sengketa lahan perkarangan rumah.

Awalnya, tanah pekarangan milik korban telah dibeli berikut tanaman tumbuh diatas lahan tersebut.

Namun korban menginginkan tanaman diatas lahan dan masih mengklaim sebagai miliknya.

Baca juga: Perwira Polisi di Polres OKU Sumsel Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Tipu Teman Rp225 Juta

Menurut Kapolsek Peninjuan IPTU Yulia Fiti Yanti, korban dan para pelaku sebenarnya tergolong tetangga dekat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini