keduanya sebelumnya memiliki hubungan yang baik sehingga terjadi jual beli lahan pekarangan.
Namun jual beli lahan pekarangan inilah yang menjadi pemicu terjadinya pembunuhan, karena pelaku korban masih mengkalim sebagai miliknya.
Antisipasi Hal–Hal yang Tidak Diinginkan, Tersangka Pembunuh Nenek Hairuni Diamankan ke Polres
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dua tersangka pelaku pembunuh nenek Hairuni Binti Muzamil (60) kini diamankan di Polres OKU.
Polisi juga melakukan langkah-langkah antisipasi kemungkinan akan timbulnya gejolak dikemudian hari mengingat lokasi tempat tinggal korban dengan pelaku berdekatan sehingga dikhawatirkan dapat memicu aksi balas dendam atas perbuatan pelaku.
Selain itu, kepolisian juga mengantisipasi kemungkinan soal aksi dari masyarakat Desa Kedaton pasca peristiwa pembunuhan tersebut.
Kapolsek Peninjauan IPTU Yulia Fitri Yanti telah melakukan imbauan kepada pihak keluarga korban untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada petugas dalam penegakan hukum dan dapat menjaga situasi Kamtibmas yang aman.
Di desa setempat juga tetap dilakukan kegiatan monitoring dan pemantauan situasi serta memantau kisaran suara dari warga setempat dan pihak keluarga dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas guna mengetahui dan mencegah sedini kemungkinan hal hal yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas. (tribun network/thf/TribunSumsel)