Namun selain cinta segitiga, Jules Abraham mengungkap motif lain pembunuhan ini yakni pelaku ingin menguasai harta korban.
"Tersangka ingin menguasai harta korban," sambungnya.
Baca juga: Begini Kesaksian Ketua DPC Partai Garuda Terkait Devara, Caleg DPR RI yang Jadi Tersangka Pembunuhan
Pasalnya setelah dibunuh, Devara dan Didot menjual barang-barang mewah milik korban.
Dapat Rp68 juta
Didot Alfiansyah dan Devara Putri Prananda menjual barang mewah milik Indriana Dewi Eka Saputri setelah membunuhnya di Kabupaten Bogor, Selasa 20 Februari 2024.
Mulai dari perhiasan, tas Louis Vuitton, hingga jam tangan Rolex dijual pelaku dengan harga Rp68 juta.
Uang tersebut kemudian dibagi-bagi. Didot membawa paling banyak sekitar Rp30 juta lebih.
Kemudian Didot dan Devara Putri membayar Reza Swastika dari uang tersebut.
Baca juga: Update Cinta Segitiga Berujung Maut, Kejiwaan Caleg Devara Putri Bakal Diperiksa
Namun tak sesuai yang dijanjikan, pasangan keji itu baru membayar setengahnya.
"Dibagikan untuk MR (Reza) sebagai eksekutor Rp 15 juta dan iPhone 8 juta. Lalu DP (Devara Putri) dibelikan iPhone seharga Rp14 juta, sisanya dibawa DA (Didot)," katanya.
Jika dijumlahkan, Reza mendapatkan Rp23 juta dan Devara Rp14 juta sehingga totalnya Rp37 juta dari Rp68 juta.
Itu artinya, Didot membawa sisa uang paling banyak yakni Rp31 juta.
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polda Jabar Bakal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Indriana, Mayat Terbungkus Selimut di Banjar