TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Keluarga korban rudapaksa melaporkan dua remaja di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ke Polresta Mamuju.
Keduanya dilaporkan keluarga korban ke Polresta Mamuju, Minggu (25/2/2024) lalu terkait dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: UC Anak Pejabat, Pria Beristri dan Caleg Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas Raih Suara Tertinggi
"Iya benar ada laporan masuk soal kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Mamuju," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin ditemui Tribun-Sulbar.com, di Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Mamuju, Kamis (7/3/2024).
Terkait kasus ini, penyidik sudah memeriksa delapan saksi untuk dimintai keterangan.
"Terduga pelaku ada dua anak yang masih di bawah umur, saat ini masih akan memeriksa sejumlah saksi lagi," kata Jamal.
Jamal menambahkan, peristiwa ini terjadi di dua wilayah Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
"Saat kejadian itu korban juga mengaku diancam jika tidak mau menuruti keinginan para terduga pelaku itu," ujarnya.
Anak Pejabat Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas
Kasus serupa lainnya terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan.
Tiga orang diringkus atas kasus rudapaksa perempuan berinisial NMY (26) di Gowa, Sulawesi Selatan.
Tiga orang tersebut berinisial UC (24), MR (24), dan MQ (21).
Ketiganya merudapaksa korban di mobil dinas milik ayah dari pelaku UC yang merupakan seorang pejabat di Kabupaten Gowa.
Baca juga: Peran 4 Pelaku Kasus Rudapaksa di Gowa, Anak Pejabat Jemput Mantan Pacar Pakai Mobil Dinas
Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Udin Sibadu mengonfirmasi hal tersebut.
"Mobil Inova hitam, iya benar (mobil dinas)," katanya, Sabtu (2/3/2024).
Udin mengatakan, UC sudah mempunyai istri.