"Pelaku utama UC sudah berkeluarga," katanya.
Dari pengakuan UC, ia merupakan anak pejabat Pemkab Gowa.
"Pengakuan pelaku, korban ini mantan pacarnya," ujarnya.
Mengutip Tribun-Timur.com, kasus rudapaksa terjadi di pinggir Jl Mangka Dg Bombong Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 05.00 Wita.
Kejadian ini bermula saat UC menghubungi korban untuk bertemu.
UC pun akhirnya menjemput korban di Makassar.
"Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa," katanya.
Dari pengakuan korban, pelaku hanya sendiri di mobil.
Sesampainya di TKP, UC memaksa korban untuk berhubungan suami istri.
Aksi bejat tersebut dilakukan di dalam mobil.
"Pelaku dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC," katanya.
Setelah melancarkan aksinya, UC keluar dari mobil.
Namun, korban yang masih berada di dalam mobil dikagetkan ada dua pelaku lainnya yang muncul dari belakang dan menyekapnya.
"Rupanya dua orang pelaku ini sudah standby di bagasi mobil. Iya dari awal menjemput memang dua orang ini sembunyi di bagasi," terangnya.