News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Remaja Dilaporkan ke Polisi, Diduga Rudapaksa & Ancam Anak di Bawah Umur

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan. Keluarga korban rudapaksa melaporkan dua remaja di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ke Polresta Mamuju. Keduanya dilaporkan keluarga korban ke Polresta Mamuju, Minggu (25/2/2024) lalu terkait dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

"Pelaku utama UC sudah berkeluarga," katanya.

Dari pengakuan UC, ia merupakan anak pejabat Pemkab Gowa.

Pelaku rudapaksa bocah 10 tahun dimintai keterangan di Mapolres Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (28/2/2024). Pelaku ditangkap di Samarinda. (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)

"Pengakuan pelaku, korban ini mantan pacarnya," ujarnya.

Mengutip Tribun-Timur.com, kasus rudapaksa terjadi di pinggir Jl Mangka Dg Bombong Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 05.00 Wita.

Kejadian ini bermula saat UC menghubungi korban untuk bertemu.

UC pun akhirnya menjemput korban di Makassar.

"Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa," katanya.

Dari pengakuan korban, pelaku hanya sendiri di mobil.

Sesampainya di TKP, UC memaksa korban untuk berhubungan suami istri.

Aksi bejat tersebut dilakukan di dalam mobil.

"Pelaku dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC," katanya.

Setelah melancarkan aksinya, UC keluar dari mobil.

Namun, korban yang masih berada di dalam mobil dikagetkan ada dua pelaku lainnya yang muncul dari belakang dan menyekapnya.

"Rupanya dua orang pelaku ini sudah standby di bagasi mobil. Iya dari awal menjemput memang dua orang ini sembunyi di bagasi," terangnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini