"Pas di rumah sakit saya tidak melihat adanya tanda-tanda penganiayaan,"
"Saya cuma lihat ada benjolan di kepalanya. Satu, tapi besar. Kurang lebih sebesar telor," kata Ecep, Senin (4/3/2024).
Ecep lalu diberi tahu rekannya bahwa ada kejanggalan.
"Karena saya nggak berani melihat kondisinya jadi saya nggak terlalu merhatiin."
"Kata temen saya ada sejumlah luka di tubuh anak saya. Yang paling jelas itu benjolan di kepala," katanya, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Ia pun akhirnya meminta pihak rumah sakit untuk melakukan visum.
"Karena kalau itu kalau benjolan biasa, harusnya dia langsung hilang. Ini anak saya sudah meninggal pun benjolannya masih ada," sambungnya.
Setelah visum luar selesai, ia meminta pihak rumah sakit untuk melakukan autopsi kepada anaknya.
Dari hasil tersebut pihak rumah sakit menyimpulkan bahwa penyebab kematin korban ada indikasi kekerasan.
"Kalau dari pemeriksaan rumah sakit, diduga ada indikasi penganiayaan,"
"Sebab, mereka melihat ada tanda-tanda penganiayaan. Maka dari itu saya minta pihak rumah sakit untuk melakukan visum luar. Abis itu saya minta autopsi," katanya.
Ia mengatakan menurut keterangan dari pihak rumah sakit ditemukan adanya 7 tanda penganiayaan.
"Katanya ada 7 tanda penganiayaan. 1 di bagian kepala, lalu di leher sisanya di badan. Kalau di kepala ya, benjolan tadi. Kalau di leher, tidak terlihat adanya memar. Cuma kalau dari hasil visumnya ada tanda penganiayaan," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Santri Ponpes di Lampung Selatan Meninggal, Hasil Visum Ada 7 Tanda Penganiayaan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLampung.co.id, Dominius Desmatri Barus)