TRIBUNNEWS.COM - Seorang santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, meninggal dunia.
Korban yang berinisial MF (16) meninggal setelah dirawat di RSUD Bob Bazar Kalianda, Minggu (3/3/2023).
Diduga, korban meninggal dunia setelah mendapat kekerasan dari seniornya.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menuturkan penyebab kematian dari MF saat ini masih didalami.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa 11 saksi kasus tersebut.
"Kita sudah periksa 11 orang saksi,"
"Masing-masing 4 dari pelatih pencak silat, 6 orang sesama santri atau teman korban yang juga ikut ekskul pencak silat," kata Yusriandi.
TribunLampung.com mewartakan MF diduga dipukuli karena hukuman (mahar).
“Mereka menyebutnya mahar. Kalau diartikan, seperti hukuman begitu. Itu istilah yang digunakan mereka di pencak silatnya," sambungnya.
Korban mendapatkan hukuman dari seniornya karena diduga pernah tak hadir saat latihan.
Baca juga: Detik-detik Santri di Lampung Tewas Diduga Dianiaya Senior, Korban Tak Ikut Latihan Pencak Silat
"Menurut keterangan sementara, korban mendapat mahar atau hukuman itu karena korban sempat tidak hadir."
"Maka dalam aturan mereka, korban diberikan mahar," ujarnya.
Selain itu, Yusriandi juga mengatakan penyebab kematian korban diduga menggunakan tangan kosong, bukan benda tumpul.
Hasil Visum
Orang tua korban, Ecep Marwa, mengatakan saat di rumah sakit, ada benjolan pada kepala korban.