TRIBUNNEWS.COM - Sepasang kekasih di Makassar, Sulawesi Selatan berinisial IK (22) dan RA (23) diamankan usai jasad seorang bayi ditemukan.
Diduga IK dan RA bekerja sama melakukan aborsi terhadap bayi perempuan yang masih 6 bulan di dalam kandungan.
IK merupakan mahasiswa, sedangkan RA pekerja swasta dan menyewa kos di Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Jasad bayi ditemukan warga di dalam kamar kos RA pada Selasa (5/3/2024) malam.
Ketua RT setempat, Hj Rosmiati mengatakan hubungan asmara IK dan RA sudah terjalin lama.
Selama tinggal di kos, RA tidak pernah melapor ke ketua RT sebagai warga baru.
"Kata ibu kosnya sudah lama itu perempuan (RA) tinggal di situ, dan laki-laki tidak tinggal di situ. Dia tidak tinggal bersama-sama," jelasnya, Rabu (6/3/2024), dikutip dari TribunTimur.com.
Meski tidak tinggal bersama, RA sering mengajak IK berkunjung ke kosnya.
Bahkan keduanya sering bermalam di kos dengan berpura-pura sebagai kakak adik.
"Kadang-kadang memang datang bermalam karena mengakunya adiknya. Itu laki-laki katanya," sambungnya.
Meski jarang bersosialisasi, RA dikenal sebagai perempuan yang tidak pernah membuat masalah di lingkungannya.
Baca juga: Ibu Muda di Wonogiri Bunuh Bayi yang Dilahirkan: Pelaku Takut Ketahuan Punya Bayi Karena Janda
"Tidakji, dipercaya selama ini karena dianggap baik-baik saja. Kalau persoalan bergaulnya memang mereka yang namanya anak kos tidak bergaul. Paling mungkin baku sapaji," bebernya.
Rosmiati mengaku curiga ketika IK meminta surat pemakaman bayi.
Ia sempat menanyakan identitas IK yang menghuni di sebuah kos, tapi IK menolak memberikan kartu identitasnya.