"Dia (IK) datang melapor untuk mengambil surat pengantar pemakaman, karena tidak jelas surat-suratnya, tidak jelas kependudukannya, jadi saya tidak kasi pengantar," ucapnya.
Rosmiati menyatakan surat pemakaman bayi tidak bisa asal dikeluarkan, terlebih IK bukan warga asli Kecamatan Panakkukang.
"Kalau saya itu biasanya orang mengambil pengantar itu harus jelas, apakah itu warga saya atau bukan. kalau bukan warga saya tidak mungkin saya kasih," tegasnya.
Baca juga: Mujianto Kaget Gundukan Tanah di Belakang Rumahnya Berisi Janin Bayi, Pasangan Kekasih Ditangkap
Lantaran gerak-gerik IK mencurigakan, Rosmiati membuat laporan ke Bhabinkamtibmas setempat.
"Saya hanya membaca saat dia mengambil meminta surat pengantar itu, saya hanya interogasi nah saya timbul rasa curiga maka saya usut," tandasnya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala mengatakan jasad bayi telah dievakuasi ke RS Bhayangkara, Makassar.
Sepasang kekasih tersebut diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani sejumlah penyelidikan.
"Keduanya sudah diamankan. Perempuan yang diduga aborsi, kemudian juga teman laki-lakinya," terangnya.
Petugas kepolisian masih menyelidiki tewasnya bayi dilakukan secara sengaja atau keguguran.
"Bayi tersebut berjenis kelamin perempuan. Untuk sementara kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan apakah meninggalnya bayi ini sengaja digugurkan," bebernya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Sejoli Diamankan Polisi di Lokasi Temuan Orok, Diduga Aborsi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Muslimin Emba)