News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7,8 Kg Sabu dari Malaysia Disita, Ada yang Disembunyikan di Kardus Mie hingga Dibawa Speedboat

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polda Kaltara menyita 7,8 kilogram narkoba jenis sabu dari 3 orang yang ditangkap di dua lokasi berbeda. Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, saat merilis pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (13/3/2024).

Kedua tersangka ditangkap di atas speedboat, setelah dicegat oleh anggota Dit Polairud dan Dit Resnarkoba Polda Kaltara.

Polisi mengamankan tersangka berikut barang bukti narkoba, dan barang lainnya milik tersangka. Seperti speedboat, helm, tas handphone dan uang tunai.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolda Kaltara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dikenakan pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 32 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Penulis: Edy Nugroho

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul BREAKING NEWS Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 7,8 Kg Sabu Disimpan di Kardus Mie

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini