TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus pembunuhan wanita di sebuah kos di Kotabaru, Daerah Istimewa Yogyakarta masih buron.
Tersangka berinisial H (30) membawa kabur sepeda motor korban, FD (23) setelah melakukan pembunuhan.
Jasad korban ditemukan membusuk di kamar kos yang disewa H pada Sabtu (24/2/2024) lalu.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan petugas masih melakukan upaya pencarian untuk menemukan lokasi H.
"Kami masih melakukan pencarian terhadap Henry alias H. Belum kami temukan sampai saat ini. Dalam waktu dekat kami keluarkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang)," ungkapnya, Selasa (12/3/2024), dikutip dari TribunJogja.com.
Sementara Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio mengungkapkan kendala dalam pencarian tersangka lantaran ponsel yang digunakan bukan smartphone sehingga tidak dapat melacak jejaknya.
"Kendalanya yang bersangkutan tidak menggunakan alat komunikasi berbasis IT. Jadi tidak mudah untuk melacak. Kami harus manual," bebernya.
Menurutnya, H masih berada di Pulau Jawa dan berharap tersangka segera ditangkap seusai surat edaran DPO disebarkan.
"Yang kami ketahui H masih berada di Jawa. Nanti kami sebar surat DPO nya," tandasnya.
Dalam penetapan H sebagai tersangka, petugas telah mengantongi dua alat bukti yakni keterangan seorang saksi dan celana yang ada bercak darah.
"Adanya petunjuk itu adanya celananya dia yang di Bandung itu ada darahnya kemudian petunjuk bahwa dia melarikan diri sampai hari ini."
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Agen Perbankan di Indramayu, Pelaku Buang Barang Bukti
"Sekarang HP-nya mati semua tidak ada kabarnya. Jadi terpenuhilah, dan kita tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
Sosok H
Seorang pria asal Bandung, Jawa Barat berinisial H ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita di Yogyakarta.
Jasad korban pertama kali ditemukan teman kerja H.
Awalnya, H yang bekerja di sebuah kafe di Yogyakarta tidak masuk kerja selama beberapa hari.
Pemilik kafe meminta teman H untuk mengecek kondisi H di kamar kosnya yang terletak di Jalan Krasak, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Setiba di kamar kos tersebut, teman H yang ditemani ketua RW menemukan jasad FD tergeletak di lantai.
Baca juga: Kronologis Pembunuhan Agen BRILink di Indramayu: Pelaku Awalnya Beli Rokok dan Niat Pinjam Uang
H sudah menyewa kos yang menjadi TKP penemuan jasad, selama setahun.
Berdasarkan keterangan dari keluarga tersangka, handphone H terakhir kali aktif pada Selasa (20/2/2024).
Setelah melakukan pembunuhan, H sempat kembali ke Bandung untuk menemui ibunya.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, pertemuan H dengan ibunya sangat singkat.
H pergi ke Bandung menggunakan sepeda motor milik korban.
"Kemarin ini informasi yang kami terima bahwa H sempat bertemu keluarganya di Bandung."
"Bertemu sebentar, kata ibunya H ini hanya mengendarai motor warna hitam Plat Polisi AB. Setelah bertemu ibunya, H pamit ke Jogja," ungkapnya, Rabu (28/2/2024), dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Indriana: Caleg DPR RI Gunakan Ponsel Korban Kirim Makanan ke Orangtua
H jadi Tersangka
Kombes Pol Aditya Surya menyatakan penetapan tersangka dilakukan seusai penyidik menemukan sejumlah barang bukti dan keterangan dari saksi.
"Yang bersangkutan (H) sudah sebagai tersangka. Karena pada saat yang bersangkutan ke Bandung (pulang) bertemu salah satu temannya kemudian dia (H) mengaku bahwasanya dia telah membunuh korban (FD)," paparnya, Kamis (7/3/2024).
Berdasarkan keterangan teman H, aksi pembunuhan sudah direncanakan.
"Temannya kaget, berusaha menenangkan (H) tapi pergi lagi. Temannya ini nggak tahu keberadaan H di mana," tuturnya.
Hasil autopsi jenazah menunjukkan terdapat bekas luka kekerasan fisik yang mengakibatkan korban tewas.
"Ada 11 luka di tubuhnya. Di leher itu ada bekas tusukan dan sayatan benda tajam. Itu memutus saluran pernafasan," terangnya.
Selain dibunuh, korban juga dirampok lantaran sejumah benda berharga hilang.
"Hanya ada tas milik korban, HP dan kendaraan korban juga hilang. Kemungkinan dibawa oleh pelaku," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Temui Kendala Saat Melacak Tersangka Pembunuhan di Kos Krasak Gondokusuman
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Miftahul Huda)