News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Bawaslu Payakumbuh Jadi Tersangka, Diduga Aniaya Anggotanya Sendiri

Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penganiayaan - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh, Sumatra Barat menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggotannya.

TRIBUNNEWS.COM, Payakumbuh - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh, Sumatra Barat menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Ketua Bawaslu Payakumbuh bernama Rio Gustrinanda diduga menganiaya anggotanya sendiri, seorang wanita berinisial W.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona.

"Betul kita sudah tetapkan saudara Rio sebagai tersangka, yang bersangkutan kita kenakan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan segera akan menjalani proses persidangan dalam waktu dekat ini," ujar Doni, Kamis (14/3/2024).

Doni mengungkapkan peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Kantor Bawaslu Payakumbuh, pada Februari 2024.

Lebih lanjut, penyidik kepolisian tidak perlu berkoordinasi dan melimpahkan perkara ke Kejaksaan dalam proses persidangan.

"Peraturan perundang-undangan yang mengatur seperti itu, namun proses hukum tetap dilanjutkan dan mudah-mudahan perkara ini bisa di sidangkan pada hari Jumat (15/3/2024) besok," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota, Ketua Bawaslu Payakumbuh Dikenai Sanksi Tipiring. Penulis: Fajar Alfaridho Herman

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini