Berdasarkan pengakuan tersangka, ia tega melakukan aksinya tersebut saat melihat anaknya sedang berada dalam rumah sendirian.
"DS bernafsu ketika melihat anaknya sedang berada sendirian di dalam rumah," jelas Kapolsek Poasia, AKP Jumiran saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: Bejat Balita 3 Tahun di Batam Jadi Korban Asusila Kakek 68 Tahun, Kini Korban Trauma
AKP Jumiran menambahkan tersangka melancarkan aksinya saat ibu korban tidak berada di rumah dan tinggal mereka berdua (korban dan tersangka).
Selain itu, tersangka melampiaskan nafsunya kepada sang anak saat dalam pengaruh minuman alkohol.
Akibatnya, korban berinisial TRD yang masih berumur 14 tahun tersebut hanya bisa pasrah dan mengalami sakit badan.
"Korban hanya bisa pasrah setelah diancam dan sering mengalami sakit-sakit badan," ucap AKP Jumiran.
Saat ini, tersangka sudah berada diamankan di Mapolsek Poasia usai diamankan pada Senin (11/3/2024). (tribun network/thf/TribunSultra.com)