TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - 14 unit rumah dinas (rumdis) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan masih ditempati penghuni lama atau pejabat yang sudah pensiun.
Para pensiunan pejabat tersebut tidak mau keluar walau sudah diusir berkali-kali.
Rumah dinas tersebut tersebar di berbagai tempat di pusat kota, Kecamatan Binamu.
Baca juga: Fakta Rumah Dinas Menteri di IKN: Luhut Sebut Terlalu Kecil, tapi Telan Biaya Rp 14 M per Unit
"Ada sekitar 14 yang saya tahu sementara," kata Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang kepada Tribun-Timur.com, Senin (18/3/2024) siang.
Ia mengungkapkan, kebanyakan rumah tersebut dikuasai purna bakti dari dinas pertanian.
Tercatat, sebanyak 10 rumah dinas belum dikosongkan di wilayah Kelurahan Monro-monro atau lebih dikenal dengan nama lawas 'Jeneponto Lama'.
"Jeneponto Lama ada 10 yang dikuasai oleh pihak pensiunan dinas pertanian, ada juga dari kejaksaan, pegawai lembaga masih dipakai, di Jalan Pahlawan ada empat termasuk rumah mantan Kadis Koperasi," ucapnya.
Lantas siapa pensiunan pejabat tersebut?
Ialah mantan Kadis Koperasi Jeneponto Zubair.
Sampai hari ini ia enggan meninggalkan rumah dinas tersebut.
Padahal ia bukan lagi pejabat di Pemda Jeneponto.
Mirisnya kata Badaintang, Zubair kerap disurati tak pernah menunjukkan sikap kooperatif.
"Sudah beberapa kali saya menyurat bahkan pernah saya eksekusi tapi tetap dia (Zubair) tidak mau keluar," sesalnya.
Baca juga: Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Sita Mobil dan Uang Asing
Di Jl Pelita, satu aset rumah dinas milik Pemda Jeneponto kini ditempati lembaga Kompi Pengawal (Kiwal) namun tanpa izin.