News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Kejanggalan Kasus Kematian Santri di Ponpes Jambi, Dokter Klinik Diduga Buat Keterangan Palsu

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengungkap telah memeriksa sebanyak 47 saksi dalam kasus kematian Airul Harahap santri Raudhatul Mujawwidin dan orang tua yang tuntun keadilan atas kematian anaknya di Pesantre, Tebo, Jambi.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya seorang santri bernama Airul Harahap (13) di Kabupaten Tebo, Jambi hingga kini belum terungkap meski sudah dilaporkan sejak 4 bulan lalu.

Bahkan ayah korban rela ke Jakarta untuk mengadukan kasus ini ke pengacara kondang, Hotman Paris.

Tim kuasa hukum yang diutus Hotman Paris telah dibentuk untuk mengungkap kasus yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin.

Kuasa hukum korban, Refki Septino menilai ada sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.

Awalnya, korban dinyatakan pihak ponpes meninggal akibat tersetrum listrik.

Namun, berdasarkan hasil autopsi korban tewas karena patah tulang di sebagian tubuh.

Meski sudah ada 47 saksi yang diperiksa, tapi belum ada penetapan tersangka.

"Kenapa peristiwa ini tidak dapat terungkap, ada apa," ungkap Refki, Minggu (17/3/2024), dikutip dari TribunJambi.com.

Selain itu, keterangan dari dokter klinik Rimbo Medical Center yang menyatakan korban tewas tersetrum listrik perlu diselidiki.

"Ini apakah hasil dari pemeriksaan secara medis atau hanya keterangan dari saksi yang mengantarkan korban ke klinik, ini jadi pertanyaan." 

"Dari keterangan polisi di media, dokter klinik sudah dimintai keterangan. Ini yang sampai saat ini yang menjadi tanda tanya besar, kenapa peristiwa ini sangat sulit di ungkap," lanjutnya.

Baca juga: Disebut Tersengat Listrik Hasil Autopsi Santri di Tebo Tewas Karena Pendarahan Otak, Sempat Dianiaya

Refki juga meminta polisi menyelidiki rekaman CCTV yang menunjukkan korban dalam kondisi sehat saat naik dari lantai dasar menuju lantai atas.

Diketahui, korban meninggal di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin, pada Selasa 14 November 2023.

"Dalam waktu beberapa menit saja, secara tiba-tiba langsung korban digotong kembali ke lantai dasar. Artinya di atas itu ramai orang, kalau kita lihat dari CCTV yang menyebar," ucapnya.

Ia berharap dengan diterjunkannya tim Asistensi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, kasus ini dapat segera terungkap.

"Mudah-mudahan dengan turunnya tim asistensi dari Polda Jambi ini bisa terungkap, siapa dari dalang ini semua. Itu yang kita minta, keluarga menanti siapa pelaku dari perbuatan keji ini," pungkasnya.

Hasil Autopsi

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan menyatakan para saksi yang diperiksa menyatakan korban sempat dianiaya dua minggu sebelum ditemukan tewas.

Baca juga: Kematian Santri di Ponpes Tebo Penuh Kejanggalan Orangtua Nekat ke Jakarta Minta Tolong Hotman Paris

"Ya, kami sudah koordinasikan dengan ahli dan terkait dengan dugaan luka yang dialami akibat kejadian itu dan sudah ada saksi."

"Namun, masih ada hal yang kami dalami terkait hasil autopsi akibat kejadian tersebut di korban. Apakah memang kejadian itu penyebab luka di korban," paparnya, Minggu (17/3/2024), dikutip dari TribunJambi.com.

Hasil autopsi jenazah menunjukkan korban tewas karena patah batang tengkorak dan pendarahan pada otak.

"Dan kami akan melaksanakan gelar perkara bersama dengan Direktorat Krimum Polda Jambi," jelasnya.

I Wayan Arta mengatakan dugaan keterangan palsu akan dijadikan perkara lain dan masih didalami.

"Soal klinik sudah kami laksanakan pemeriksaan terkait dengan perkara."

"Terkait dengan perkara klinik memberikan surat keterangan yang disampaikan kepada ponpes, juga akan kami jadikan perkara dalam perkara lain," kata dia.

Baca juga: Santri Ponpes di Lampung Tewas, Senior Jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan kasus ini sudah dalam tahap penyidikan.

"Penanganan perkara ini, tim asistensi Ditreskrimum Polda Jambi telah turun ke Polres Tebo. Yang kedua, kasus ini sudah masuk dalam penyidikan," bebernya.

Gelar perkara akan dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres Tebo pada Selasa (19/3/2024).

"Untuk update, kita sampaikan besok setelah gelar perkara dulu, kami akan minta progresnya," jelasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kuasa Hukum Keluarga Santri yang Tewas di Ponpes di Tebo Jambi Beberkan Sejumlah Kejanggalan

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJambi.com/Rifani Halim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini