Alasan penahanan pertimbangan dimungkinkan pelaku melarikan diri, merusak dan atau menghilangkan BB dan mengulangi perbuatannya sehingga mempersulit jalannya penyidikan (pasal 21 KUHAP).
Dalam perkara ini pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah handuk warna merah dan orange dengan gambar kartun.
"Satu buah baju tidur warna biru dongker dengan lengan warna pink, satu buah celana tidur warna merah, satu buah Bh atau Bra warna merah dan satu buah celana dalam warna putih," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 'Tak Mampu Beli Susu' Alasan Ibu Buang Bayi ke Sumur di Lubuklinggau, Baru Pisah Dari Suami Kedua,