"Dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup. Kami tekankan pidana yang paling berat," pungkasnya.
Sosok H
Seorang pria asal Bandung, Jawa Barat berinisial H ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita di Yogyakarta.
Jasad korban pertama kali ditemukan teman kerja H.
Awalnya, H yang bekerja di sebuah kafe di Yogyakarta tidak masuk kerja selama beberapa hari.
Baca juga: Bocah 13 Tahun di Sambas Bunuh Teman, Ditagih Utang tapi Korban Alasan Uangnya untuk Beli Rokok
Pemilik kafe meminta teman H untuk mengecek kondisi H di kamar kosnya yang terletak di Jalan Krasak, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Setiba di kamar kos tersebut, teman H yang ditemani ketua RW menemukan jasad FD tergeletak di lantai.
H sudah menyewa kos yang menjadi TKP penemuan jasad, selama setahun.
Berdasarkan keterangan dari keluarga tersangka, handphone H terakhir kali aktif pada Selasa (20/2/2024).
Setelah melakukan pembunuhan, H sempat kembali ke Bandung untuk menemui ibunya.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, pertemuan H dengan ibunya sangat singkat.
Baca juga: Gelagat Aneh Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Kerap Berhalusinasi Ngaku Nabi, Anaknya Dianggap DajalĀ
H pergi ke Bandung menggunakan sepeda motor milik korban.
"Kemarin ini informasi yang kami terima bahwa H sempat bertemu keluarganya di Bandung."
"Bertemu sebentar, kata ibunya H ini hanya mengendarai motor warna hitam Plat Polisi AB. Setelah bertemu ibunya, H pamit ke Jogja," ungkapnya, Rabu (28/2/2024), dikutip dari TribunJogja.com.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Tidak Temukan Dugaan Persetubuhan pada Jenazah FD yang Ditemukan di Kamar Kos di Kotabaru
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Miftahul Huda)