Polisi sementara melakukan pendalaman dan pengembangan atas kasus itu. (*)
Diantar Orangtua, 10 Pelempar Batu Rumah Polisi di Bulukumba Serahkan Diri ke Polisi
Pelempar batu rumah milik polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Polres Bulukumba.
Mereka menyerahkan diri pada Jumat (15/3/2024) siang.
Sebelumnya dua terduga pelaku yakni Yusran (19) dan IR (14) (anak dibawah umur) ditangkap lebih awal pada Selasa (12/3/2024).
Dari keterangan keduanya, polisi lalu melakukan pengembangan dengan mencari para terduga lainnya di Kabupaten Bantaeng.
Namun tidak berhasil sebab para terduga pelaku sabur.
Jumat (15/3/2024) siang kemarin, terduga pelaku berjumlah 10 orang menyerahkan diri ke Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba.
Para terduga pelaku yang menyerahkan diri tersebut diantar langsung oleh para orangtua masing-masing.
Mereka bersama pemerintah setempat daerah asal para terduga pelaku berdomisili di Kabupaten Bantaeng.
Ke-10 terduga pelaku, yaitu Z (15), S (13), YA (17), IK (15), N (16), D (15), MA (15), S (19), T (17), dan IR (18).
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam menyampaikan total terduga pelaku yang telah ditangkap berjumlah 12 orang.
Dua orang ditangkap sebelumnya dan 10 orang menyerahkan diri.
Ia juga menerangkan bahwa semuanya berasal dari luar Kabupaten Bulukumba yakni Kabupaten Bantaeng.
Pelaku rata-rata masih berstatus pelajar berusia di bawah umur.