TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK TENGAH - Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial M (32) asal Kecamatan Kopang, Lombok Tengah menjadi korban pencurian sekaligus rudapaksa.
Aksi pencurian itu terjadi sebelum korban melakukan santap sahur Jumat dini hari (15/3/2024) pukul 03.00 Wita.
Beberapa perhiasan emas milik korban berhasil dibawa kabur pelaku.
Aksi pencurian itu terjadi sebelum korban melakukan santap sahur Jumat dini hari (15/3/2024) pukul 03.00 Wita.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian membenarkan bahwa korban mengalami pencurian dan rudapaksa.
"Benar korban dirudapaksa dan barangnya dibawa kabur," kata Hizkia saat dikonfirmasi Tribun Lombok di Praya, Senin (18/3/2024).
Hizkia menjelaskan aksi pencurian itu terjadi sebelum korban melakukan santap sahur sekitar pukul 03.00 Wita.
Saat itu korban sedang dalam posisi tidur di dalam kamarnya.
Pelaku masuk melewati jendela rumah korban.
Setelah masuk ke rumah korban, pelaku sempat terpergok oleh korban saat akan mengambil perhiasan dan uang milik korban di dalam lemari.
"Jadi korban sendiri di rumah. Pelaku kemudian mengancam akan menganiaya korban jika berteriak," beber Hizkia.
Baca juga: Siswi SMP di Lampung Disekap, Dicekoki Miras dan Dirudapaksa Bergilir oleh 10 Pria di Gubuk Reyot
Pelaku pun melancarkan aksi kedua yaitu merudapaksa korban sebanyak satu kali.
Setelah diancam lalu dirudapaksa, pelaku ini melarikan diri.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan siapa pelaku di balik kasus tersebut.
Pihaknya telah meminta keterangan korban dan mencari alat bukti lain.
Hizkia mengatakan, korban merupakan wanita yang ditinggal suaminya menjadi pekerja migran Indonesia di negara Malaysia.
"Jadi memang tinggal sendirian di rumahnya," pungkas Hizkia.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Wanita di Lombok Tengah Dirampok dan Dirudapaksa saat Sahur,