Kemudian meminta sopir bus untuk membunyikan klakson telolet.
"Kalau sepengetahuan saya, menjelang magrib anak-anak banyakan suka main-main di sekitar situ, biasa minta klakson bang telolet bang," ungkap Dwi.
Kemudian pada saat bus berbelok masuk ke Dermaga Eksekutif, bagian samping kiri belakang mengenai korban.
Sehingga mengakibatkan korban terlindas ban belakang sebelah kiri bus yang dikendarai sopir asal Sidoarjo tersebut.
"Akibatnya korban atas nama R meninggal dunia di Tkp dan di bawa ke RSKM Cilegon," ucapnya.
Baca juga: Viral Driver Ojol Ludahi Perempuan di Kota Malang, Ngamuk karena Orderan Dibatalkan, Kini Minta Maaf
Larangan klakson telolet
Atas insiden tersebut, petugas kepolisian langsung mengamankan sopir dan kendaraan.
Saat ini, kata Dwi, sopir dan kendaraan bus sudah diamankan oleh Unit Gakum Satlantas Polres Cilegon.
Sebelumnya kecelakaan ini terjadi, pihaknya tidak berhenti mengingatkan agar semua sopir bus tidak membunyikan klakson telolet.
"Dari pihak Satlantas sebenernya sudah mengingatkan kepada semua sopir bus, agar tidak membunyikan klakson telolet baik itu di Merak ataupun di tempat-tempat wisata," katanya.
Hal itu dilakukan agar menghindari terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan.
Namun lagi-lagi, himbauan tersebut diabaikan para sopir bus, sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Bus ini jalan agak kenceng kayanya, apalagi kondisi jalan agak menurun," ungkapnya.
Polisi imbau orang tua
Selain itu, Dwi juga mengimbau kepada masyarakat terutama para orang tua supaya memantau aktivitas anak-anaknya, terlebih ketika mereka melakukan aktivitas di pinggir jalan.
"Sebenernya kalau anak-anak tergantung orang tua, jadi pengawasan orang tua harus lebih melekat, artinya setiap kegiatan anak, setiap apapun yang dilakukan anak itu harus terpantau orang tua," ungkapnya.