TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan bayi terbungkus kardus sempat menghebohkan warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Polres Kediri mengamankan seorang santriwati berinisial AS (19) yang berstatus ibu kandung bayi.
AS membuang bayi yang baru dilahirkannya ke teras rumah warga pada Minggu (17/3/2024).
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama menyatakan AS hamil di luar nikah dan proses persalinan dilakukan seorang diri.
Pelaku merupakan warga Sumatera Selatan yang tinggal di ponpes Kecamatan Puncu.
"Motifnya karena terduga pelaku ini malu dan takut ketahuan telah memiliki bayi."
"Akhirnya nekat membuang bayi tersebut di rumah warga yang tidak jauh dari pondoknya," paparnya, Rabu (20/3/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
AKP Fauzy Pratama menambahkan ayah dari bayi belum terungkap lantaran kondisi AS masih dirawat di rumah sakit.
Selama di pondok, AS menyembunyikan kehamilannya dan sampai melahirkan tidak ada orang yang mengetahui.
"Kalau dari keterangan terduga pelaku memang tidak ada yang tahu soal kehamilannya apalagi sampai melahirkan. Jadi pindah ke sini (Kediri) sudah dalam kondisi hamil," tuturnya.
AS Ditangkap
Baca juga: Nasib Nahas Santri di Cianjur, Jadi Korban Penjambretan hingga Dibacok pelaku
Kapolsek Puncu, AKP Gatot Pesantoro mengatakan pelaku langsung ditangkap setelah adanya laporan penemuan bayi.
"Sudah terungkap ibu dari si bayi. Jadi kami melakukan lidik dan berhasil menemukan yang bersangkutan."
"Setelah penemuan tersebut kami bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Kediri melakukan penyelidikan dan mendapatkan hasil bahwa di salah satu rumah yang tak jauh dari lokasi ada santri yang diduga habis melahirkan," paparnya, Senin (18/3/2924), dikutip dari TribunJatim.com.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk mendapatkan perawatan.