News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Dokter Gadungan di Bekasi, Buka Klinik Praktik di Rumah Selama 5 Tahun, Gunakan Nama Samaran

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi dokter gadungan. Polres Metro Bekasi meringkus dokter gadungan bernama Ingwy Tito Bayu (39).

"Sanksinya ancaman hukuman penjara 5 tahun," tandasnya.

Sejumlah barang bukti yang ada di klinik juga diamankan mulai dari baju dokter hingga sejumlah alat medis.

Dalam menjalankan aksinya sebagai dokter gadungan, pelaku memiliki perawat dan staf layaknya klinik profesional.

"Dokter sendiri dibantu perawat, receptionis, cuma mereka tidak bekerja sama, mereka hanya bertugas sebagai petugas," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 5 Tahun Buka Klinik di Cikarang, Ingwy Sempat Nganggur Sebelum Jadi Dokter Gadungan

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini