Karena tepat setelah PA menjemput S di kediaman SN, sang anak mengeluhkan sakit di alat vitalnya.
Saat itu juga PA menemukan fakta bahwa kemaluan S luka.
Kepada PA, S juga meceritakan perbuatan bejat pelaku.
Baca juga: Kasus Pencabulan Santriwati di Trenggalek, Pengasuh Ponpes dan Anaknya jadi Tersangka
Rupanya sebelum kejadian pilu itu, SN sempat mengirim pesan WhatsApp pada PA.
Saat itu ia menghubungi PA untuk meminta nomor rekening.
SN berniat memberi uang untuk anak kandungnya, S (5), yang tinggal bersama PA.
Diketahui selama bercerai dengan PA tahun 2020, SN tak pernah menafkahi putrinya.
Bahkan saat PA mendatangi rumah SN untuk meminta uang susu, ia malah dimaki oleh mantan ibu mertuanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan yang diterima merupakan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kasus ini masih diselidiki Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pengasuh Ponpes dan Putranya di Trenggalek Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
"Ini (awal kasus terungkap) yang masih didalami ya. Laporan seperti itu, pencabulan terhadap anak," paparnya, Rabu (20/3/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Penyidik telah memeriksa PA sebagai pelapor dan SN akan segera diperiksa sebagai terlapor.
"Pelapor sudah diperiksa, sudah dimintakan visum," bebernya.
Hasil visum korban telah keluar, namun belum dapat diungkapkan lantaran masih dalam proses penyelidikan.