TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Kapolsek Batang Alai Utara (BAU), Ipda Wahyudi menyebut kasus pembunuhan yang dilakukan ZI (25) terhadap ayah kandungnya D (64) dipicu kesalahpahaman.
"Hanya dipicu kesalahpahaman gegara sang anak tidak terima ditegur saat ingin menjual kambing secara paksa," kata Kapolsek BAU, Ipda Wahyudi.
Baca juga: Simpul Tali & Bekas Cakaran Ungkap Penyebab Kematian Suminten, Bukan Akhiri Hidup Tapi Dibunuh Suami
Ipda Wahyudi mengatakan berdasarkan keterangan istri korban yakni MA, korban D ditemukan di rumah tetangganya.
Saat itu, korban dalam kondisi tergeletak dengan kondisi kepala luka bersimbah darah dan tidak sadarkan diri.
Diberitakan sebelumnya, ZI (25) tega menghabisi ayah kandungnya, Darman (64) di Desa Awang, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.
Penelusuran Banjarmasinpost.co.id, Kamis (21/3/2023), D ditemukan dalam keadaan tak bernyawa diduga dipukul menggunakan benda tumpul.
Pelaku, ZI kini sudah diamankan polisi.
"Tersangka tadi malam juga langsung diamankan oleh personel Polsek BAU dibackup Buser Sat Reskrim dan unit Pidum Sat Reskrim Polres HST," jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Dibunuh Anak Kandung, Kakek 64 Tahun di HST Ini Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Rumah Tetangga