News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korlantas Polri Jadikan Inovasi ETLE Polda Sulsel Sebagai Role Model Polda Jajaran se-Indonesia

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pelaksanaan monev atau monitoring dan evaluasi penegakan hukum lalu lintas di Polda Sulsel Kamis (21/3/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, keberhasilan Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam pengembangan inovasi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan dijadikan role model dan pilot project di jajaran Ditlantas Polda jajaran seluruh Indonesia. 

Inovasi penegakan hukum lalu lintas ini antara lain, mengoperasionalkan ETLE Mobile on Board, ETLE Mobile Handhelt, disamping juga ETLE statis. 

Dalam pelaksanaan monev atau monitoring dan evaluasi penegakan hukum lalu lintas di Polda Sulsel Kamis (21/3/2024), Slamet mengungkap tolok ukur keberhasilan kinerja polantas antara lain, mampu menertibkan dan menyadarkan masyarakat agar patuh dan tertib berlalu lintas.

Kemudian mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas atau lakalantas, mampu menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam berlalu lintas. 

"Pelanggaran, kemacetan, kesemrawutan dan menurunnya fatalitas lakalantas, ini merupakan indikasi keberhasilan kinerja polantas," kata Slamet dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024).

Berkenaan dengan itu, upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas bisa dilakukan antara lain, melalui edukasi dan kampanye pentingnya keselamatan berkendara, mengajak masyarakat dalam mengedukasi sesama pengguna jalan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengungkapkan, gambaran potret keselamatan lalu lintas terkait jumlah lakalantas di wilayah hukum Polda Sulsel periode 2022-2023 secara kuantitas alami peningkatan 824 kasus atau sekitar 12 persen. 

Sedangkan untuk fatalitas korban meninggal dunia dapat ditekan 30 jiwa, yakni dari 1.059 korban menjadi 1.029 korban jiwa atau turun 3 persen di tahun 2023.

Untuk itu, guna mengantisipasi permasalahan lakalantas ini pihaknya telah melaksanakan beberapa langkah melalui upaya pendekatan penegakan hukum, baik secara preventif maupun represif sejalan dengan commander wish Kakorlantas Polri. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan optimalisasi kehadiran polantas di lapangan melalui kegiatan polantas hadir yang terukur dan teratasi.

Diungkapkannya, untuk penanganan pelanggaran lalu lintas, saat ini Ditlantas Polda Sulsel menerapkan pola penegakan hukum hybrid, yakni mengoptimalkan ETLE statis dan mobile sebagai wujud transformasi penegakan hukum serta mendukung smart city. 

Ditlantas Polda Sulsel berhasil menciptakan sebuah ekosistem ETLE yang lengkap terdiri dari 24 ETLE statis, 1 ETLE Mobile on Board dan 60 ETLE Mobile Handheld yang tersebar di 25 Polres kabupaten/kota se Sulsel.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, sebagai mitra strategis mengapresiasi dan mendukung penuh program monev Ditgakkum Korlantas Polri.

Baca juga: Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024, Polri: Jika Melanggar Tak Diputar Balik Tapi Pakai ETLE

Diungkapkan, sepanjang tahun 2024 Jasa Raharja telah menyalurkan dana santunan sebesar Rp 482,98 miliar terbagi dalam santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 223,57 miliar dan korban luka-luka Rp 259,41 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini