Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku atau kelompok yang bertanggung jawab atas penyerangan tersebut.
"Kami akan mengejar pelaku atau kelompok yang bertanggung jawab atas aksi ini. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku."
"Kami juga tengah meningkatkan pengamanan di seluruh titik di Kabupaten Paniai guna menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Kapolres.
KKB merampas dua senjata api milik anggota Pos Polisi Ndeotadi 99, Bripda Arnaldobert dan Bripda Sandi Defrit.
Dua senjata api tersebut dicuri oleh KKB setelah mereka menembak Bripda Arnaldobert dan Bripda Sandi Defrit hingga meregang nyawa.
Sementara itu seorang warga sipil bernama Dani (45) ditemukan tewas pasca insiden penembakan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Baya Biru, Paniai, Papua, Rabu (20/3/2024).
Dani terluka panah pada bagian punggung belakang hingga nyawanya tak tertolong.
"Korban tersebut meninggal setelah terkena panah pada bagian punggung belakang," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada awak media di Jayapura, Kamis (21/3/2024).
TPNPB Bertanggung Jawab
Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas aksi penyerangan terhadap anggota polisi di Paniai.
"Kami TPNPB Kodap X Paniai di bawah komando Aibon Kogoya siap bertanggungjawab," ujar Sebby dalam keterangan resminya.
TPNPB juga mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menutup pertambangan emas secara ilegal di Bayabiru, Paniai.
"Sebab, akibat dari pertambangan ilegal tersebut mengakibatkan hutan adat kami mulai hilang dan punah bahkan terjadi pendropan pasukan militer," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul UPDATE: 3 Jenazah Korban Aksi KKB di Ndeotadi 99 Dievakuasi ke Kabupaten Nabire