News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Curi Laptop untuk Beli Rokok dan Makan, Pria di Purbalingga Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi borgol

Barang bukti yang disita seperti satu laptop merek Asus warna hitam nomor seri X441UA-GA311T, satu laptop merek Asus warna hitam nomor seri X441UA-GA311T, satu obeng, dan satu tas punggung warna hitam.

Dari pengakuan tersangka, dia melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk kehidupan sehari-hari.

Tersangka yang belum berkeluarga hanya bekerja sebagai pengamen dan pendapatan yang diperoleh kurang sehingga nekat mencuri.

Menurut tersangka, salah satu laptop hasil curian sudah sempat terjual seharga Rp1 juta.

Uang hasil penjualan laptop sudah habis digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari seperti membeli makanan dan rokok.

Wakapolres menambahkan, kepada tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana.

Dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengamen Bobol Kantor Koperasi di Purbalingga, Curi Laptop Buat Beli Makanan dan Rokok

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini