TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AT (33) diringkus jajaran Polsek Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Ia diringkus setelah membobol Koperasi KPPRI Purbalingga.
Aksi pencurian tersebut dikonfirmasi Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto.
AT merupakan pekerjaan swasta alamat Kelurahan Purbalingga Wetan, Kecamatan PurbaIingga, Kabupaten Purbalingga.
"Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu memanjat pagar, kemudian merusak jendela dengan obeng."
"Setelah masuk, kemudian mengambil barang yang ada di dalam koperasi," ujar Kompol Donni Krestanto.
Peristiwa pencurian diketahui pertama kali pada Rabu (31/1/2024) sekira pukul 07.00.
Saat itu, petugas kebersihan yang akan membersihkan kantor koperasi datang.
Didapati ruangan dalam koperasi sudah dalam keadaan acak-acakan.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pimpinan koperasi.
Setelah dilakukan pengecekan oleh karyawan, diketahui dua laptop milik koperasi sudah hilang dengan kerugian Rp10 juta.
Selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Purbalingga.
"Berdasarkan laporan tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek PurbaIingga melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera CCTV."
"Pelaku ditangkap pada Senin (18/3/2024)," katanya.