TRIBUNNEWS.COM - Aiptu FN, oknum polisi yang tembak dan aniaya debt collector ternyata menggunakan pelat nomor polisi palsu untuk mobilnya.
Mobil Avanza yang dikendarai Aiptu FN itu terpasang nomor polisi B 1919 DTT.
Kendaraan itulah yang hendak ditarik oleh debt collector di Parkiran Mal di Jalan Pom IX, Kota Palembang, Sumatra Selatan, Sabtu (23/3/2024).
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, membenarkan pelat mobil yang digunakan Aiptu FN palsu.
"Iya pelat yang digunakan tidak sesuai dengan kendaraannya," katanya, Senin (25/3/2024), dilansir TribunSumsel.com.
Setelah kejadian, mobil tersebut diamankan di Polda Sumsel sebagai barang bukti.
Dari pengakuan Aiptu FN, mobil tersebut ia beli dari kenalannya dengan sistem oper kredit.
"Dia beli dari orang yang dia kenal di Lubuklinggau, jual belinya katakanlah pindah tangan atau oper kredit."
"STNK-nya juga bukan atas nama yang bersangkutan," kata Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin.
Terpisah, kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul, mengatakan mobil itu sudah empat tahun digunakan Aiptu FN dan istrinya.
Istri Aiptu FN, lanjut Rizal, juga mengetahui suaminya menunggak membayar cicilan mobil tersebut selama dua tahun.
Baca juga: Nasib Aiptu FN seusai Tembak 2 Debt Collector, Sempat Masuk DPO, Kini Serahkan Diri ke Polda Sumsel
"Kalau dari cerita istrinya mobil itu sudah sama mereka sudah sekitar empat tahun," ujarnya.
Sementara itu, fakta lain pun terungkap. Ternyata Aiptu FN sengaja membuang pistol yang digunakannya untuk menembak debt collector.
Pistol tersebut dibuang oleh Aiptu FN di Jembatan Musi 6 Palembang.