TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi di Lampung berinisial Briptu SAH menjadi korban pembunuhan.
Jasad Briptu SAH ditemukan di dalam losmen yang terletak di Seputih Banyak, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polres Lampung Tengah menetapkan remaja berinisial AE (17) sebagai tersangka pembunuhan.
AE merupakan teman Briptu SAH dan keduanya sempat pesta miras di dalam losmen.
AE juga mengajak dua pemandu lagu wanita untuk karaoke bersama Briptu SAH.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan AE merupakan warga Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah.
"Kami telah menetapkan tersangka AEA setelah dilakukan pemeriksaan hingga dinaikkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ungkapnya, Senin (25/3/2024), dikutip dari TribunLampung.com.
Tiga saksi yang sempat diamankan untuk menjalani pemeriksaan telah dibebaskan.
"Mereka tidak terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut," imbuhnya.
Saat ini AE telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah dan terancam pasal berlapis.
AE dapat dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, juncto Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.
Baca juga: Tersangka dan Korban Pembunuhan di Tanjung Priok Ternyata Saudara Sepupu
Motif Pembunuhan
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan AE berusaha membuat korban tak sadarkan diri dengan cara dicekoki minuman keras.
Motif pembunuhan ini lantaran pelaku ingin menguasai mobil korban.
"Saat korban mabuk berat, pelaku membekap mulut dan hidungnya menggunakan pakaian dalam (singlet) milik korban hingga tewas di losmen," ungkapnya, Minggu (24/3/2024), dikutip dari TribunLampung.com.