Dikatakan Tombri, dari hasil mediasi, para siswi telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya.
"Kalau mengulang perbuatannya akan disanksi sesuai aturan," ungkap Tombri.
"Kita selesaikan dengan kekeluargaan di sekolah," pungkasnya.
Lebih lanjut, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Mamasa, Bripka Frans Patrick juga buka suara terkait permasalahan itu.
Ia berpesan agar para siswi tersebut tak melakukan perbuatannya lagi.
"Jangan lagi mengulangi perbuatan yang sama," ujar Bripka Frans Patrick, Senin (25/3/2024), dikutip dari Tribun-Sulbar.com.
Ia meminta agar generasi muda lebih bijak saat menggunakan media sosial.
Jika para siswa-siswi mengalami permasalahan agar tidak langsung mengunggahnya ke media sosial.
Namun, para siswa-siswi bisa segera melapor ke guru-guru, orang tua di rumah dan pemerintah desa setempat untuk dilakukan penyelesaian.
Bripka Frans juga berpesan kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya.
"Untuk siswa dan siswi, jangan terjadi lagi, dan untuk orangtua siswa agar dilakukan pengawasan terhadap anak-anaknya," ungkap Frans.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Sulbar.com dengan judul Pelajar di Mamasa Viral Dibully dan Dipukuli Rekan Sekolahnya Berakhir Damai
(Tribunnews.com/Linda) (Tribun-Sulbar.com/Hamsah Sabir)