TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak tujuh tahanan kasus pencurian kabur seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Senin (25/3/2024) sore.
Mereka kabur dengan cara menjebol teralis besi kamar mandi yang berada di ruang tunggu tahanan PN Cianjur.
Proses pengejaran dilakukan Polres Cianjur dengan melibatkan jajaran Polsek.
Ketujuh tahanan itu bernama Riko Permana, Riko Mahesa, M Raihan Triyadi, M Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan dan Asep Gunawan.
Pada Selasa (26/3/2024) malam, Asep Gunawan diamankan warga saat berada di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan Asep Gunawan diserahkan warga dalam kondisi babak belur.
Para warga geram lantaran pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bersembunyi di wilayahnya.
"Terdakwa curat tersebut diamakankan saat mencari makan yang tengah bersembunyi di rumah rekannya."
"Ia ketahui oleh masyarakat yang merasa asing dengan AG kemudian langsung melapor ke Polsek Mande, lalu ia diamankan tim gabungan," ungkapnya, Rabu (27/3/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Saat ini Asep Gunawan telah berada di tahanan Mapolsek Mande untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi masih memburu enam tahanan lain yang masih kabur.
Baca juga: 7 Tahanan Kabur dari Pengadilan Negeri Cianjur seusai Sidang, Jebol Ventilasi Kamar Mandi
"Saat ini tim gabungan tengah masih berupaya mencari dan menyisir keenam tahanan yang diduga tidak jauh dari lokasi AG diamankan," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengaku telah mengerahkan jajarannya untuk mencari keberadaan para tahanan yang kabur.
"Tadi kita sudah update terhadap ketujuh tahanan yang melarikan diri itu dan masih dalam pengejaran tim khusus," bebernya.
Petugas telah mengantongi alamat masing-masing tahanan dan melakukan pemantauan.
"Kita sudah memerintahkan jajaran Polsek setempat untuk mengawasi setiap kediaman masing-masing dari para pelaku," terangnya.
Ia meminta masyarakat untuk membantu memberikan informasi keberadaan para tahanan.
Baca juga: Cara 3 Tahanan Polsek Mariso Kabur, Ditangkap Lagi Tim Jatanras Polrestabes Makassar
"Ketujuhnya tahan yang kabur tersebut berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Cianjur (Kejari) dengan kasus Curat," jelasnya.
AKBP Aszhari berharap para tahanan yang kabur dapat ditangkap lagi.
"Kita lakukan pengejaran, ketujuhnya sudah teridentifikasi semoga saja tidak lama lagi mereka kita amankan," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul AG, Salah Satu Tahanan yang Kabur dari PN Cianjur, Sempat Dihajar Warga sebelum Diamankan Polisi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)