"Enggak ada (cekcok sebelumnya)," ucap dia.
"Cuma kemarin saja dia mabuk, terus mukul aku. Refleks saja balas pukul," tambahnya.
Diwartakan sebelumnya, kasus duel maut ini terjadi pada Selasa (19/3/2024).
Bermula dari T yang tengah menggembala bebek di persawahan dan terlibat cekcok dengan S, adik W.
Cekcok tersebut berakhir adu pukul.
S yang tak terima lalu memanggil kakaknya, W.
Setibanya di lokasi, W mengambil kayu dan memukul T.
Beruntung T sempat menangkis dan mendaratkan pukulan balasan ke W.
Hingga akhirnya, W tergeletak dan masih bernapas hingga akhirnya meninggal dunia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 7 Tahun Penjara, Ancaman Hukuman Tersangka Duel Maut Peternak Bebek di Klaten
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Zharfan Muhana)