Kepada Kapolsek Turi, Iptu Kusnandar bersama Kanit Reskrim, Aiptu Bambang S dan piket Reskrim Polres Lamongan yang tiba di lokasi kejadian, YN mengaku tidak sempat melihat pelat nomor motor pelaku.
"Yang saya lihat jelas motornya Honda Scoopy warna merah. Kabur ke selatan," kata YN pada polisi, Kamis (28/3/2024).
Kapolsek Turi, Iptu Kusnandar melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan.
Terkait senpi yang dibawa pelaku, ia belum bisa memastikan apakah pistol itu asli atau mainan.
"Akibat kejadian tersebut, korban merasa dirugikan Rp 2,5 juta. Nilai ponsel yang dibawa kabur pelaku," katanya.
Pencurian dengan kekerasan ini masuk dalam pasal 365 KUHP.
Iptu Kusnandar berharap, masyarakat yang mempunyai informasi terkait peristiwa tersebut bisa membantu petugas untuk melapor.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pura-pura Mau Setor, Pria di Lamongan Todongkan Senjata Api ke Karyawan Agen Bank, Embat Ponsel
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJatim.com/Hanif Manshuri)