Kejadian bermula saat Dwi mengemudikan kendaraannya dalam kondisi mengebut di area perumahan.
Adapun lokasinya di Perumahan Pondik Cipta atau dekat Kawasan SPN Polda Jambi, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong.
Diduga warga kesal karena korban tak mau diberhentikan hingga akhirnya diteriaki maling.
Setibanya di pos penyekatan polisi, petugas yang melihat mobil ngebut dan dikejar-kejar warga pun turut melakukan pengejaran.
"Mobil yang dikendarai korban itu ngebut ketika melewati pos penyekatan polisi."
"Warga juga teriak maling, maka petugas menyalakan sirine dan melakukan pengejaran," kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Bram, melalui sambungan telepon, Senin (1/4/2024).
Wahyu menuturkan, pihak kepolisian yang merasa curiga dengan tuduhan maling terhadap korban itu langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya memang mobil tersebut ngebut karena dikejar warga dan kemudian diteriaki maling.
"Kita takut juga anggota ini salah atau gimana, benar ada pencurian atau jangan-jangan sedang dikejar debt collector."
"Tapi setelah anggota melakukan penyelidikan malam itu, memang korban ngebut karena dikejar-kejar warga," jelas dia.
Dalam pengejaran itu, polisi sempat melakukan peringatan melalui pengeras suara (toa).
Namun, korban terus ngebut hingga masuk Kota Jambi, kemudian mengarah ke luar kota, memasuki Jalan Lintas Sumtara Jambi-Riau.
Karena tak juga berhenti, petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan.
Korban pun masih melaju dengan kencang.